Pemerintah juga berkomitmen mempercepat kemudahan perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Proses untuk memperoleh izin edar dari BPOM, sertifikasi halal, label SNI, hingga pendirian badan usaha seperti PT akan disederhanakan agar daya saing UMKM meningkat dan mampu menembus pasar ekspor.
Selain itu, Kemenkop UMKM juga diminta mempercepat program penghapusan piutang usaha mikro, sebagai bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Program ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk bangkit dan mengembangkan kembali bisnisnya tanpa terbebani utang lama.***
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bandung Memberikan Penghargaan Kompetisi Inovasi Bandung Bedas (KIBB) 2025
Artikel Terkait
Pedagang Kecil Hadapi Dilema Akses Aplikasi SAPA UMKM, Ini Tanggapan Menteri
Kadin Dukung SAPA UMKM, Tekankan Pemetaan Usaha dan Disiplin Perbankan
Penyaluran Dana Himbara Dinilai Jadi Angin Segar bagi UMKM, Tapi Masih Ada PR Besar
Kredit UMKM Anjlok! Awalil Rizky Bongkar Fakta Perbankan Lebih Pilih Korporasi Besar
Oknum Cukai Nakal Ganggu UMKM, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Tegas
Basmi Impor Ilegal! Sanksi Keras akan Diperlakukan, UMKM Diproyeksikan Jadi Pemasok Utama