Kebijakan Purbaya Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Kebocoran di Bea Cukai

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan yang diambil Purbaya dalam upaya pembenahan sektor kepabeanan belum menyentuh akar permasalahan kebocoran di Bea Cukai.

Ia menilai kebijakan tersebut masih bersifat parsial dan belum menyentuh aspek sistemik yang menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara.

Bhima menyoroti bahwa persoalan kebocoran di sektor ekspor dan impor sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak komoditas strategis.

Baca Juga: Boyamin Saiman Desak Pemerintah Pusat Berlaku Adil dalam Pengelolaan Dana Daerah

Kasus dugaan penyimpangan yang baru mencuat pada impor mobil mewah hanyalah bagian kecil dari permasalahan besar yang selama ini tidak terselesaikan secara menyeluruh.

Menurut analisisnya, praktik penyimpangan atau misinvoicing masih sering ditemukan dalam berbagai aktivitas perdagangan internasional, baik ekspor maupun impor.

Beberapa komoditas yang disebut rawan kebocoran antara lain emas batangan, timah, batubara, nikel, hingga produk turunan nikel.

Bahkan, ditemukan praktik ekspor gelap nikel mentah serta impor nikel ore dari sejumlah negara dengan data yang tidak sinkron antara laporan Bea Cukai Indonesia dan data perdagangan negara mitra.

Baca Juga: Pasca Akuisisi ByteDance, Tokopedia Dinilai Kian Mengecil di Bawah TikTok

Bhima juga menyoroti temuan terbaru di sektor kehutanan, khususnya pada ekspor cacahan kayu dari Kalimantan Tengah ke Jepang.

Berdasarkan hasil investigasi, terdapat perbedaan mencolok antara data yang tercatat di Indonesia dengan catatan di Kementerian Keuangan Jepang.

Ia menilai hal ini memperlihatkan masih lemahnya pengawasan di lapangan serta adanya potensi konflik kepentingan di kalangan surveyor dan pejabat terkait.

Dalam pandangan Bhima, kebijakan yang digagas Purbaya sejauh ini baru menyentuh permukaan dan belum memberikan solusi terhadap praktik misinvoicing yang menjadi sumber utama kebocoran penerimaan negara.

“Dan kalau Pak Purbaya hanya mau membersihkan dan segala macam, kebijakannya itu belum ada untuk menutup misinvoicing atau celah itu,” lugasnya dilansir dari youtube official iNews.

Baca Juga: Gaya Komunikasi Dipersoalkan Hasan Nasbi, Purbaya: Itu Atas Arahan Bapak Presiden

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X