Ia menilai upaya pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat sistem audit, integrasi data perdagangan lintas negara, serta penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran di Bea Cukai maupun sektor perpajakan.
Bhima menegaskan bahwa potensi kebocoran penerimaan negara bukan hanya terjadi di sektor bea cukai, tetapi juga pada sistem perpajakan yang memiliki pola permasalahan serupa.
“Itu jangankan Rp300 triliun, kebocoran banyak di Bea Cukai. Pajak sama aja,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Hubungan Purbaya dengan Menteri Lain Disorot, Pakar Nilai Gaya Komunikasi Menkeu Kini Masuk ‘Algoritma Rasa’
Menkeu Purbaya Bongkar Modus Curang di Ditjen Pajak: Bagi Dua Hasil Negosiasi
Kisruh Beda Data, Dedi Mulyadi vs Purbaya, BI Buka Suara
Menkeu Purbaya Semringah, Tak Dilibatkan dalam Restrukturisasi Utang Kereta Cepat
Out Of The Box! Menkeu Purbaya: Kalau Tak Bisa Kalahkan Hacker, Rangkul Mereka
Gaya Komunikasi Dipersoalkan Hasan Nasbi, Purbaya: Itu Atas Arahan Bapak Presiden