Terlebih jika ditemukan indikasi praktik kartel yang menyebabkan harga tinggi untuk produk dengan mutu rendah, maka jeratan hukum harus lebih berat.
Label dan iklan pangan yang tidak sesuai dengan isi produk juga menjadi sorotan. Hal ini dapat menyesatkan konsumen dan menyalahi hukum, bahkan jika produk tersebut secara administratif tampak legal.
Oleh sebab itu, seluruh aspek dalam rantai distribusi pangan, termasuk kepatuhan terhadap informasi label, perlu diawasi lebih ketat.***
Baca Juga: Tarif Impor AS 19% Bawa Ancaman ke Sektor Energi dan Pangan, CELIOS Ungkap Dampak Buruk
Artikel Terkait
Pemerintah Pangkas Birokrasi, Zulhas Yakini Indonesia Tak Perlu Impor Beras
"Jasa Beliau Tak Terhitung" Prabowo Akui Peran Jokowi dalam Surplus Beras Indonesia
Mentan Amran Ungkap Anomali Harga Beras di Tengah Stok Tertinggi 57 Tahun
Potensi Rugi Konsumen Capai Rp99 Triliun, Dugaan Kecurangan 212 Merek Beras
Biang Kerok Beras Mahal di Tengah Stok Melimpah, Ini Kata CELIOS
Pemerintah Dinilai Picu Menurunnya Kualitas Beras, Akibat Kebijakan Serapan Gabah