Perbanyak Impor, Demi Redam Tarif Trump Indonesia Tawarkan Belanja USD 34 Miliar

photo author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 08:30 WIB
Ancaman dampak tarif Trump (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)
Ancaman dampak tarif Trump (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)

bisnisbandung.com - Pemerintah Indonesia tengah melakukan negosiasi intensif di Washington DC untuk menghadapi ancaman tarif 32% yang diajukan Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia.

Fithra Faisal Hastiadi, Tenaga Ahli di Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), menyampaikan bahwa langkah strategis pemerintah difokuskan pada dua pendekatan utama, konsesi perdagangan dan komitmen investasi langsung.

Dalam proses negosiasi yang ditargetkan rampung dalam tiga pekan, Indonesia menawarkan pembelian sejumlah produk asal Amerika Serikat senilai total USD 34 miliar.

Baca Juga: Mewanti-Wanti Krisis Tersembunyi, Celios Hitung Bahaya Kebijakan Tarif Tinggi AS

“Kita juga sudah memberikan konsesi berupa tawaran pembelian produk Amerika Serikat senilai total USD 34 miliar,” jelasnya dilansir dari youtube Metro TV.

Rincian konsesi tersebut mencakup sektor pertanian dan energi. Di antaranya adalah kedelai sebesar USD 2,5 miliar, bungkil kedelai USD 1,5 miliar, gandum USD 500 juta, dan kapas sebesar USD 200 juta.

Dari sektor migas, disampaikan komitmen pembelian LPG senilai USD 3 miliar, minyak tanah USD 4 miliar, serta bensin sebesar USD 8 miliar.

Baca Juga: Dampak Serius Tarif Trump, Apindo Khawatirkan Picu Anjloknya Ekspor dan Tenaga Kerja

Pemerintah juga menyertakan pembelian pesawat senilai USD 3 miliar dan layanan jasa sebesar USD 11 miliar.

Fithra Faisal menekankan bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan tarif resiprokal dari AS yang dinilai tidak transparan dalam perhitungannya.

Ia menyebut bahwa rumusan tarif sebesar 32% tampak berangkat dari perhitungan subjektif berdasarkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia, yang diperkirakan mencapai USD 18 miliar dibandingkan total impor AS dari Indonesia sebesar USD 28 miliar.

Perhitungan ini diklaim dilakukan tanpa dasar standar internasional seperti prinsip Most Favored Nation (MFN).

Tak berhenti di level perdagangan, Fithra juga mengungkap bahwa pemerintah telah menyusun rencana investasi strategis di Amerika Serikat sebagai bagian dari penawaran.

Baca Juga: GAIKINDO Peringatkan Potensi PHK, Desak Pemerintah Reformasi Pajak Kendaraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X