GAIKINDO Peringatkan Potensi PHK, Desak Pemerintah Reformasi Pajak Kendaraan

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:00 WIB
Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal GAIKINDO (Tangkap layar youtube Metro TV)
Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal GAIKINDO (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem perpajakan di sektor otomotif.

Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran akan terus berlanjutnya penurunan penjualan kendaraan bermotor yang berisiko mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri.

Sekretaris Jenderal GAIKINDO, Kukuh Kumara, menyoroti bahwa beban pajak kendaraan di Indonesia masih terlalu tinggi dibanding negara lain.

Baca Juga: Kantor GoTo Disisir Penyidik, Kejagung Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

“Jadi kita berpikir untuk menstrukturisasi pajak-pajak kendaraan bermotor karena terlalu banyak di sana itu pajak kendaraannya,” lugasnya dilansir dari youtube Metro TV.

Sebagai contoh, kendaraan yang diproduksi di dalam negeri bisa dikenakan pajak tahunan hingga lima kali lipat lebih besar dibandingkan ketika dijual di negara lain seperti Malaysia. Perbedaan ini dianggap berpengaruh langsung terhadap minat beli masyarakat.

Menurut GAIKINDO, reformasi struktur pajak sangat penting untuk menciptakan pasar yang kompetitif dan mendorong daya beli masyarakat.

Baca Juga: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Temuan Jasad di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri

Tingginya beban fiskal seperti PPN, PPNBM, hingga PPNKB membuat harga kendaraan melonjak tajam di tingkat konsumen akhir.

Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menurunkan volume penjualan dan mengganggu stabilitas industri.

“Kalau kemudian ini penjualan terus menurun, itu akan berdampak pada ekosistemnya. Para pemasok, para supplier itu akan cukup berat,” tuturnya.

Untuk solusi jangka pendek, GAIKINDO menyarankan penerapan kembali insentif fiskal seperti PPN atau PPNBM Ditanggung Pemerintah (DTP) yang terbukti mampu mendongkrak penjualan selama masa pandemi.

Namun, pemberian insentif ini perlu dikaji secara cermat agar tidak menciptakan efek penundaan pembelian akibat ekspektasi insentif di masa depan.

Baca Juga: Beredar Berbagai Teori Kematian Diplomat Kemenlu, eks Kabareskrim Ingatkan Jangan Terkecoh Opini Publik

Kekhawatiran akan terjadinya PHK di sektor otomotif semakin nyata. Industri ini melibatkan sekitar 1,5 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X