Kantor GoTo Disisir Penyidik, Kejagung Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:00 WIB
Kantor GoTo digeledah Kejaksaan (pexels/ Anna Shvets)
Kantor GoTo digeledah Kejaksaan (pexels/ Anna Shvets)

bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kantor GoTo beberapa waktu lalu.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang tengah ditangani oleh penyidik.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, penggeledahan dilakukan pada 8 Juli 2025.

“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan, ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ucapnya dilansir dari youtube Liputan6.

Baca Juga: Beredar Berbagai Teori Kematian Diplomat Kemenlu, eks Kabareskrim Ingatkan Jangan Terkecoh Opini Publik

Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen dan barang elektronik seperti flashdisk.

“Dan tentunya, baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat pembuktian proses penyidikan ini. Nanti kita tunggu saja,”terusnya.

Saat ini, seluruh barang bukti yang disita sedang melalui proses pencacahan dan verifikasi untuk menentukan urgensinya dalam penyidikan.

Baca Juga: Pakar Mikroekspresi Baca Gestur Aneh Diplomat Arya Daru Pada CCTV Sebelum Tewas

Pihak Kejagung menyatakan bahwa penyitaan ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi yang sedang diusut.

Barang-barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna mendalami alur informasi, bukti transaksi, atau keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengadaan perangkat Chromebook.

Dalam kasus ini, penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Baca Juga: Bahaya Laten “Geng Solo” & Titipan Jokowi di Kabinet, Amien Rais Pasang Alarm Merah!

Sebelumnya Nadiem tidak hadir sesuai undangan pemeriksaan pada pekan lalu. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X