bisnisbandung.com - Anggota DPR RI Komisi IX, Irma Suryani, mengungkapkan keprihatinan serius terhadap meningkatnya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara masif di tahun 2024.
Menurutnya, kondisi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena melibatkan jumlah korban yang jauh lebih besar dan dampaknya terasa langsung di lapangan.
Irma menyebut bahwa salah satu penyebab utama dari lonjakan pengangguran ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga: “Jauh Lebih baik dari Ridwan Kamil” Pengamat Klaim Dedi Mulyadi Gubernur Terbaik Se Indonesia
“Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu, karena itu biang keladinya,” tegasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Metro TV, Minggu (4/5).
“Salah satu biang keladi terbesar itu selain yang sudah disampaikan Iqbal tadi itu sudah saya sampaikan. Jadi tidak terkendali ya barang-barang impornya,” terusnya.
Ia menilai kebijakan ini telah memicu gelombang masuknya barang impor secara tidak terkendali, yang pada akhirnya menggusur produk-produk lokal dari pasar domestik.
Baca Juga: Outsourcing Dinilai Perbudakan Modern, KSPI Dukung Presiden Prabowo Janjikan Penghapusan
Dampaknya, pelaku industri dalam negeri terutama di sektor padat karya terpaksa melakukan efisiensi dan PHK besar-besaran.
Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, Irma mengaku telah mengambil langkah konkret dengan meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna mengevaluasi dan mencabut Permendag tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa isu ini seharusnya KSPI sampaikan langsung kepada Presiden sebagai bagian dari masukan kebijakan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Dalam rangka mengatasi persoalan ketenagakerjaan secara sistemik, Irma menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI saat ini sedang menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Baca Juga: Transaksi Kripto Turun , CEO Indodax Singgung Pajak Tinggi dan Kurva Bitcoin
Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menutup celah multitafsir dalam aturan yang ada serta memperkuat perlindungan terhadap pekerja.
Artikel Terkait
Kemiskinan dan pengangguran masih menghantui negeri ini, termasuk Jawa Barat
Disinggung Soal Antisipasi soal Ekonomi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Peran DEN
Ada yang Bilang Saya Dibohongi Menteri, Prabowo: Tapi Ekonomi Kita Nyata Kuat!
Membeludak! Lonjakan Pelamar PPSU Cerminkan Kelesuan Ekonomi di Jakarta
Pengangguran Jakarta Tembus 350.000, Pemprov Diminta Transparan dalam Rekrutmen PPSU
Dedi Mulyadi Dinilai Peka, Tangkap Beban Ekonomi dan Psikologis Siswa Miskin Lewat Larangan Study Tour