Waduh, DPRD Jawa Barat Anggarkan 3 Milyar dari APBD Untuk Pembuatan Kalender

photo author
- Sabtu, 16 April 2022 | 20:29 WIB
Ketua Komisi 5 DPRD Jabar Saat Menanggapi Tentang Anggaran Untuk Pembuatan Kalender (Bisnisbandung.com / Budi Hartati Oktaviani)
Ketua Komisi 5 DPRD Jabar Saat Menanggapi Tentang Anggaran Untuk Pembuatan Kalender (Bisnisbandung.com / Budi Hartati Oktaviani)

Bisnis Bandung - Di tengah krisis ekonomi pada masa pandemi covid-19, terungkap jika DPRD Jawa Barat menganggarkan 3 milyar rupiah untuk pembuatan kalender.

Anggaran yang cukup besar buat pembuatan kalender tersebut tentu saja menimbulkan pertanyaan, apalagi saat ini kondisi masyarakat Jawa Barat tengah diterpa kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, minyak goreng, hingga BBM.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait anggaran 3 milyar rupiah untuk pembuatan kalender, Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe menyatakan, pihaknya akan membicarakannya lagi dengan Sekretaris Dewan.

"3 milyar rupiah itu untuk 120 anggota dewan, tiap anggota dewan kalau tidak salah mendapat 4 ribu hingga 3 ribu kalender untuk konstituennya. Nah ini akan kita lihat juga apakah kebutuhannya memang betul-betul dibutuhkan atau yang lain,"ujar Abdul Harris Bobihoe.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lepas Pengiriman Minyak Goreng Curah Bersubsidi di Jabar, RW-RW Imbau Manfaatkan Konsep Sapawarga

Abdul Harris Bobihoe pun menyatakan, pihaknya akan membicarakan lagi dengan sekwan tentang pemanfaatan dana yang maksimal untuk rakyat.


"Saya kira yang paling penting itu. Sekarang kita perlu minyak, bentar lagi gula yang mahal, beras... bagaimana pengalihannya nanti kita atur."


Abdul Harris Bobihoe pun mengatakan, saat ini koordinasi antara sekwan, komisi satu dan pimpinan sudah berlangsung untuk membicarakan anggaran 3 milyar rupiah tersebut.

Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat yang ditemui di Gedung Pakuan Sabtu 16 April tersebut pun menyatakan jika pembuatan kalender merupakan anggaran tahun 2023.


Kalender tersebut dibagikan ke 15 dapil di Jawa Barat, masing-masing dapil mendapat anggaran sebesar 200 juta rupiah.

Baca Juga: Kota Bandung Baru Dapat 4.457 Liter Minyak Goreng Curah Bersubsidi


Sementara itu berdasarkan pernyataan Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Setwan DPRD Jawa Barat, M. Hafidz, pengadaan cetak kalender tersebut dalam rangka membangun citra positif pimpinan dan anggota DPRD serta sosialisasi kepada masyarakat.


Hal itu telah diatur pada pasal 27 ayat 1 dan pasal 28 Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 189 tahun 2021.


Sesuai pasal tersebut, sekretariat DPRD menyediakan anggaran belanja penunjang, diantaranya pembuatan berbagai publikasi dan informasi profil dan kegiatan DPRD yang meliputi buletin, buku profil, media pemberitaan baik online maupun cetak, termasuk kalender.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X