seputar-bandung-raya

Penghentian Siaran Analog Ditunda, Miskonsepsi Pemenang Multiplexing dengan Kominfo Diduga Penyebabnya

Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:25 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Nico Siahaan Menanggapi Ditundanya Penghentian Siaran Analog di Jabar (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)

Bisnis Bandung - Penghentian Siaran Analog di 12 Kabupaten Kota di Jabar yang sedianya dilakukan mulai 30 April 2022 ditunda menjadi awal Juli 2022.

Anggota Komisi 10 DPR RI, Nico Siahaan memprediksi hal tersebut akibat dari miskonsepsi antara pemenang multiplexing dengan Kominfo.

Menurut Nico, belum ada komitmen 100 persen dari para pemenang multiplexing untuk membagikan Set Top Box ke seluruh daerah di Jabar.

"Ada miskonsepsi antara pemenang multiplexing dengan Kominfo. Katanya menyediakan saja, tapi menurut Kominfo harus menyediakan dan mengantarkannya," pungkas Nico.

Menurut mantan pembawa acara ternama tersebut, mengantarkan Set Top Box membutuhkan biaya yang tak murah, apalagi geografis Jawa Barat yang sulit.

Baca Juga: Kritisi Gerakan Ridwan Kamil Menuju Pemilu 2024, PDIP Minta Gubernur Fokus Dulu Entaskan Kemiskinan di Jabar

"Kalau di Kota Bandung mudah, tapi masuk Kabupaten Bandung, Garut, dan lain-lain sudah sulit," ujarnya.

Nico berharap, kebijakan pemerinta menghentikan Siaran Analog menjadi digital tetap terlaksana. Tapi, jika belum juga, dirinya akan meminta Kominfo memperbaiki cara pembagian Set Top Box.

"Dalam rapat selanjutnya, mungkin minggu depan, kita akan minta Kominfo memperbaiki caranya, kemudian menyelesaikan permasalahan antara Kominfo dengan pemenang multiplexing," katanya.

Seharusnya, penghentian Siaran Analog dilakukan pada 12 kabupaten kota di Jabar yaitu Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang dimulai pada 30 April 2022.

Namun, berbagai kendala seperti Set Top Box yang sedianya dibagikan kepada warga berekonomi rendah belum terdistribusikan, memmbuat penghentian Siaran Analog tersebut ditunda.

Jatah Set Top Box di Jabar mencapai 1.164.111, 600 ribu diantaranya seharusnya sudah didistribusikan pada tahap pertama.

Baca Juga: Tak Hanya Peternakan, Kebon Binatang Bandung pun Waspada PMK

Namun, hingga awal Mei 2022 baru 0,5% Set Top Box yang terdistribusi. Dari 12 kabupaten kota yang masuk tahap pertama, baru 5 daerah yang mendapat Set Top Box gratis yaitu Cirebon, Majalengka, Sumedang, Garut, dan Pangandaran.

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB