Ia juga mengakui bahwa kawasan tersebut sering dipadati pengunjung terutama dari luar kota.
Ternyata ini bukan pertama kalinya praktik “getok parkir” terjadi di kawasan rumah makan tersebut.
Sebelumnya kasus serupa sempat memicu adu mulut antara pengunjung dan juru parkir karena dimintai bayaran hingga Rp50 ribu.
Pihak Dishub Bandung berjanji akan memperketat pengawasan di titik-titik kuliner dan wisata yang rawan pungutan liar.***