Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan klarifikasinya terkait kabar tunjangan gubernur yang disebut mencapai Rp 33 miliar.
Menurut Dedi Mulyadi gaji pokok dan tunjangannya hanya Rp 8,1 juta per bulan.
Dedi Mulyadi menjelaskan “Sejak awal saya terbuka, gaji gubernur dan tunjangannya itu sebesar Rp 8,1 juta setiap bulan.”
Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR Soroti Optimisme Menkeu Purbaya Capai 7% Pertumbuhan, Perlu Bukti Strategi
“Setelah itu ada fasilitas baju dinas tapi saya tidak mengambilnya, beli sendiri. Mobil dinas juga saya tidak ambil,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menjelaskan anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp 5 miliar per tahun berhasil ia turunkan menjadi Rp 50 juta.
Pada perubahan APBD 2025 anggaran perjalanan dinas kembali dikurangi dan hingga kini baru terpakai Rp 74 juta.
Selain itu ada biaya operasional yang diatur dalam peraturan pemerintah sebesar 0,15% dari realisasi pendapatan asli daerah sekitar Rp 28 miliar.
Dari jumlah itu gubernur menerima 75% atau sekitar Rp 21,6 miliar per tahun.
Baca Juga: Pengamat: Resentralisasi Kekuasaan Berpotensi Seret Indonesia ke Arah Orde Baru
Namun Dedi Mulyadi menegaskan seluruh biaya operasional tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Biaya ini saya gunakan untuk membayar biaya rumah sakit warga miskin, membangun rumah yang roboh, memperbaiki jalan desa, membangun jembatan gantung, serta berbagai kegiatan sosial lain. Semua untuk rakyat tidak untuk pribadi,” terang Dedi Mulyadi.
Ia juga menegaskan bersedia jika biaya operasionalnya dihapus.
Namun hal itu akan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan bantuan mendadak.
Baca Juga: Radya Labs Gelar Ruang Cipta 2025, Dorong Talenta Digital dan Inovasi AI di Indonesia