seputar-bandung-raya

Negara Rugi Rp1,99 Miliar! Polda Jawa Barat Bongkar Korupsi Dana Wirausaha Covid-19

Sabtu, 13 September 2025 | 08:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Wirausaha Covid-19 di Karawang (dok instagram humaspoldajabar)

Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

"Program bantuan pemerintah seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-Covid-19 bukan malah untuk kepentingan pribadi," tegas Hendra.***

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB