seputar-bandung-raya

‘Dikepung’ Sampah, Herman: Jawa Barat Siap Berlakukan Kontrol TPA

Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:00 WIB
sampah (dok citarumharum.jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan penanganan sampah di wilayahnya kini memasuki status darurat.

Hal ini Herman sampaikan dalam rapat konsolidasi bersama para Sekda, asisten daerah, dan kepala dinas lingkungan hidup dari 27 kabupaten/kota di Jabar.

Dikutip dari instagramnya, Herman menjelaskan “Urusan sampah di Jawa Barat sekarang sudah darurat, terutama di Bandung Raya, Bogor Raya, dan Cirebon Raya.”

Baca Juga: Bukan Sekadar Kedekatan, Pengamat: Prabowo Pilih Teddy Jadi Seskab Lewat Standar Tinggi

“Ini bukan masalah biasa, tapi masalah luar biasa, jadi penanganannya pun harus luar biasa,” tegas Herman.

Dalam rapat seluruh perwakilan daerah sepakat untuk mengelola sampah secara serius bahkan “super serius” mulai dari hulu hingga hilir.

Herman menyebut langkah awal dimulai dari rumah tangga dengan mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah.

Herman menjelaskan “Sejak dari hulunya, sejak dari rumah tangga. Kurangi sampah manfaatkan daur ulang.”

“Di tingkat lingkungan semua TPS 3R harus diaktifkan. Ujungnya di TPA kita kelola dengan baik,” ujar Herman.

Baca Juga: Bupati Pati Dituntut Mundur, Benarkah Murni Gejolak Warga? Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Ia menargetkan pada Desember 2025 seluruh 27 TPSA (Tempat Pengolahan Sampah Akhir) di Jawa Barat sudah menerapkan sistem controlled landfill.

Saat ini dari 27 TPSA masih ada 18 yang beroperasi dengan sistem open dumping alias tradisional.

Herman mengatakan “18 TPSA yang masih open dumping harus kita ubah jadi controlled landfill tahun ini.”

“Ke depannya kita dorong jadi sanitary landfill supaya pengelolaan sampah lebih modern dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga: Kerugian Rp1 Triliun Lebih, KPK Cegah Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB