Polda Jabar juga masih memburu sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dan berdomisili di Indonesia.
“Kami harap mereka belum meninggalkan wilayah Indonesia. Kami sudah mengeluarkan surat penangkapan dan menyebar informasi untuk pengejaran,” tegasnya.
Hendra pun mengimbau para pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri.
Baca Juga: Makin Digemari! Padel Jadi Olahraga Hits yang Menyehatkan dan Gampang Dimainkan
“Jika mendengar kabar ini sebaiknya menyerahkan diri secara sukarela ke pihak kepolisian. Ini bisa meringankan proses hukum nantinya,” tutup Hendra.
Kasus TPPO ini masih akan terus dikembangkan termasuk kemungkinan kerja sama dengan negara lain untuk membongkar jaringan lebih luas.
Polda Jabar memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik keji ini.***