Saat ini, KPK disebut tengah memprioritaskan perkara-perkara yang sudah masuk tahap upaya paksa seperti penahanan.
Sedangkan untuk perkara seperti Bank BJB yang masih pada tahap awal, prosesnya akan mengikuti setelah tahapan tersebut selesai.***
Saat ini, KPK disebut tengah memprioritaskan perkara-perkara yang sudah masuk tahap upaya paksa seperti penahanan.
Sedangkan untuk perkara seperti Bank BJB yang masih pada tahap awal, prosesnya akan mengikuti setelah tahapan tersebut selesai.***