Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara terkait polemik Yayasan Al-Ihsan.
Yayasan Al-Ihsan disebut-sebut tidak menggunakan dana negara.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa yayasan tersebut justru menerima kucuran dana dari APBD Provinsi Jawa Barat selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Mari Mengenal Macam Diet Vegetarian Dan Manfaatnya
Melalui instagramnya, Dedi Mulyadi menyebut bahwa narasi yang mengatakan Yayasan Al-Ihsan hanya menggunakan “dana umat” adalah tidak akurat.
Ia menyebut pentingnya masyarakat mendapat informasi yang clear & clean soal sejarah pendanaan yayasan tersebut.
"Tidak mungkin sebuah yayasan bisa dijerat pidana korupsi kalau tidak ada unsur kerugian negara," tegas Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi, Yayasan Al-Ihsan telah menerima aliran dana dari APBD Jawa Barat sejak 1993 hingga 2001.
Hal ini juga telah diputuskan oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 372 Tahun 2003.
Baca Juga: Simak Tren Spiritual Terkini, Salah Satunya Mungkin Sedang Anda Lakukan!
Dedi Mulyadi merinci aliran dana yang masuk ke yayasan tersebut, Anggaran rutin: Rp1,5 milia, Anggaran pembangunan tahap pertama: Rp2,6 miliar, Anggaran pembangunan tahap kedua: Rp1,7 miliar, Anggaran lainnya: Rp6 miliar
"Totalnya sekitar Rp11,9 miliar. Itu masuk sejak rumah sakit mulai dibangun," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penyebab utama kasus korupsi adalah karena yayasan tersebut bukan lembaga resmi negara.
Namun tetap menerima bantuan dana secara terus menerus dengan prosedur yang tidak sah.
Baca Juga: Ini Dia Beda Religius Dan Spiritual, Jangan Salah Paham Ya..