Dana tersebut sangat penting untuk pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.
Dengan perpanjangan ini Dedi Mulyadi berharap warga semakin terdorong memanfaatkan kesempatan yang ada dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraannya.
“Semoga program ini bisa menjadi solusi dan mendorong kesadaran pajak masyarakat,” pungkas Gubernur.***