"Kalau sampai pemerintah memperbaiki padahal belum diserahterimakan itu melanggar hukum, saya bisa kena temuan BPK," tegasnya.
Farhan menekankan bahwa koordinasi dengan pihak PT BII sebagai pelaksana proyek terus dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
Pemerintah Kota Bandung kata dia tetap berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur modern tanpa mengorbankan kenyamanan warga.***