Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh wilayah Jabar.
Ia meminta agar dilakukan langkah nyata dan terkoordinasi untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di lingkungan masyarakat khususnya yang menyasar anak-anak dan remaja.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya Satpol PP bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk melakukan operasi gabungan.
Baca Juga: Hearing Nusantara Calon Ketua Umum IA ITB Digelar di Sumatera Utara, Bahas Visi dan Gagasan
Termasuk pembongkaran warung-warung ilegal yang menjual miras secara bebas.
"Saya meminta pada jajaran Satpol PP di seluruh Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan jajaran kepolisian," tegas Dedi Mulyadi yang dikutip dari instagramnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil Polres Cirebon.
Polres Cirebon menindak pelaku penjualan miras dan menyelamatkan remaja dari jerat alkohol oplosan seperti ciu dan sejenisnya.
Menurut Dedi Mulyadi banyak warung penjual miras yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan tata bangunan.
Baca Juga: Kini Isu Ijazah Terus Dipermasalahkan, Pengamat Singgung Gagalnya Kepemimpinan Jokowi di Masa Lalu
Oleh karena itu kepala daerah diminta tidak ragu untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut.
"Warung-warung penjual itu kan pasti tidak ber-IMB. Antara barang yang dijual dengan izinnya juga tidak pernah ada. Maka Satpol PP dan Dinas Tata Bangunan berhak melakukan pembongkaran," ucapnya.
Ia menegaskan perlindungan terhadap generasi muda harus diutamakan daripada sekadar mendengarkan argumentasi pedagang miras yang kerap membela diri.
"Enggak usah takut dengan berbagai argumentasi mereka. Lebih baik mencegah daripada membiarkan peristiwa terjadi," katanya.
Baca Juga: Prof. Ikrar Nusa Bhakti Nilai Dinasti Jokowi Mulai Runtuh, Tapi Kapal yang Ditumpangi Belum Karam