Dari sisi psikologi perkembangan, usia 16–17 tahun disebut sebagai fase pencarian jati diri. Dalam tahap ini, remaja belum sepenuhnya matang dalam membuat keputusan dan masih memerlukan bimbingan kuat agar tidak tersesat dalam lingkungan yang negatif.
Karena itu, program ini dipandang sebagai bentuk pendampingan yang tepat pada saat mereka berada dalam fase rawan.
Selain pembinaan disiplin, Ketua DPRD juga menegaskan bahwa program ini telah dilengkapi dengan berbagai pendukung profesional seperti psikolog, guru agama, tenaga kesehatan, dan tenaga pengajar reguler.***
Baca Juga: Pidato Panas Amien Rais: Jokowi Otoriter! Gibran Tak Layak di Istana