Pemerintah provinsi juga telah menyiapkan dukungan anggaran untuk memfasilitasi proses pendirian koperasi, termasuk pembiayaan akta notaris dan penyediaan infrastruktur dasar.
Dalam waktu dekat, seluruh koperasi di Kabupaten Tasikmalaya ditargetkan memiliki legalitas resmi.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah, Kodam III/Siliwangi, hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan koperasi benar-benar menjadi pendorong kemandirian ekonomi desa.***
Baca Juga: Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut