Program ini sudah berjalan di Purwakarta, sebanyak 40 siswa dikirim ke Resimen Artileri Medan 1/Sira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9 Purwakarta sejak 30 April 2025.
Mereka akan menjalani pembinaan selama beberapa waktu di bawah pengawasan militer.
Komnas HAM menyarankan agar program tersebut dievaluasi menyeluruh.
Selain itu pemerintah daerah diminta mempertimbangkan pendekatan lain yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan hukum sipil.***