seputar-bandung-raya

Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Dapat Sanksi Unik dari Kemendagri

Rabu, 23 April 2025 | 06:55 WIB
Bupati Indramayu Lucky Hakim (dok instagram Lucky Hakim)

Kemendagri juga akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk mempertegas kembali aturan izin perjalanan dinas ke luar negeri.

Terkait anggapan bahwa sanksi ini terkesan ringan, Kemendagri menyebut semua sudah melalui pertimbangan matang.

Fokus utama adalah memastikan kepala daerah memahami aturan dan memperbaiki manajemen tata kelola.

Baca Juga: Mengejutkan! Ditemukan Kandungan Babi dalam Produk Bersertifikat Halal

“Waktu magang ini bukan waktu sia-sia. Ini adalah investasi pengetahuan untuk memperbaiki pelayanan publik dan tata kelola yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan sanksi ini Lucky Hakim resmi menjadi bupati pertama yang "magang" di Kemendagri karena ketidaktahuan terhadap prosedur administratif.

Kemendagri berharap peristiwa ini jadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah agar lebih disiplin terhadap aturan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB