seputar-bandung-raya

Geger Potongan Kompensasi Sopir Angkot, Dishub Bogor: Sudah Kami Kembalikan

Senin, 7 April 2025 | 15:00 WIB
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih (dok instagram Dedi Mulyadi )


Bisnisbandung.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memastikan telah mengembalikan dana sebesar Rp 11,2 juta kepada para sopir angkot yang sebelumnya sempat dipotong.

Pengembalian dana tersebut dilakukan usai mencuatnya tudingan pungutan liar dalam pembagian kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor saat musim mudik Lebaran.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan bahwa uang yang sebelumnya dipermasalahkan sebenarnya merupakan pemberian sukarela dari para sopir kepada Koperasi Karyawan Sopir Umum (KKSU).

Baca Juga: Danantara Tak Tersentuh Hukum, Korupsi Bisa Dianggap Kerugian Bisnis?

Dikutip dari youtube kompas, Dadang menjelaskan "Awalnya para sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU. Namun berkembang menjadi seperti ada pemotongan Rp 200 ribu."

"Tapi itu murni dari sopir sendiri tidak ada paksaan," kata Dadang.

Dadang juga membantah keterlibatan Dishub ataupun Organda dalam dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut.

Ia menyebut adanya kesalahpahaman antar pihak sebagai pemicu munculnya tuduhan yang beredar di publik.

"Semua sudah selesai. Hari ini dana yang terdiri dari potongan Rp 200 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 50 ribu dengan total Rp 1,2 juta sudah dikembalikan ke sopir," jelasnya.

Baca Juga: Mobil Dinas Dipakai Mudik? Emerson Yuntho Persoalkan KPK dalam Posisi Melemah

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima aduan dari para sopir angkot yang mengaku adanya pemotongan dalam pembagian kompensasi.

Pemotongan tersebut sebesar Rp 200 ribu dari dana kompensasi senilai Rp 1 juta.

Kompensasi tersebut diberikan agar sopir tidak beroperasi selama masa mudik Lebaran, guna mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak.

Menanggapi aduan tersebut Dedi Mulyadi menegaskan akan mengganti dana yang dipotong dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Dampak Studi Tour: Saya Harus Menyelamatkan Beban Ekonomi Rakyat

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB