seputar-bandung-raya

Bima Arya Geram! ASN Depok Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Akan Ditegur

Rabu, 2 April 2025 | 14:00 WIB
Wamendagri Bima Arya (dok instagram Bima Arya)


Bisnisbandung.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri.

Tegur tersebut terkait penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran.

Menurut Bima Arya mobil dinas adalah aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik bukan kepentingan pribadi.

Baca Juga: Hukum untuk Siapa? Asep Iwan Iriawan Ungkap ‘Kutu Kupret’ Jadi Kambing Hitam, ‘Kutu Loncat’ Tak Tersentuh

"Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik," kata Bima Arya dikutip dari youtube kompas.

Bima Arya menegaskan bahwa aturan mengenai penggunaan mobil dinas sudah jelas dan tidak mengalami perubahan.

Jika ditemukan pelanggaran maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini dan menjaga aturan yang sudah ada," tambahnya.

Terkait pelanggaran ini Bima Arya menyebut bahwa sanksi akan diberikan oleh pembina kepegawaian masing-masing daerah.

Baca Juga: Menohok! Tanggapan Ferry Latuhihin Soal Tokoh-Tokoh Internasional di Danantara

Dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut memiliki kewenangan untuk menindak ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara.

Bima Arya menjelaskan "Tentu akan ada teguran dan sanksi yang akan disampaikan oleh pembina kepegawaian masing-masing."

"Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya," ujar Bima Arya.

Sebelumnya Wali Kota Depok mengizinkan ASN di wilayahnya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.

Baca Juga: “Kebijakan Bisa Hancurkan Industri dalam Negeri” Anggota DPR Ungkap Ancaman Ekonomi

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB