seputar-bandung-raya

Viral Surat THR Rp165 Juta dari Kades, Dedi Mulyadi: Kalau Preman Bisa Ditangkap Kades Juga Bisa!

Rabu, 2 April 2025 | 13:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Permintaan THR sebesar Rp165 juta kepada pengusaha viral di media sosial.

Permintaan THR tersebut melauil sebuah surat dari Kades (Kepala Desa)  Kelapanunggal Kabupaten Bogor. 

Surat tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta aparat bertindak tegas.

Baca Juga: Hukum untuk Siapa? Asep Iwan Iriawan Ungkap ‘Kutu Kupret’ Jadi Kambing Hitam, ‘Kutu Loncat’ Tak Tersentuh

Surat dengan kop resmi desa dan ditandatangani oleh Kades Ade Endang Saripudinberedar luas memicu kecaman publik.

Dalam surat tersebut Kades meminta THR dengan total nilai Rp165 juta dari pengusaha setempat.

Usai viral Kades pun mengaku salah dan meminta maaf.

Dikutip dari youtube kompas, Ade Endang menjelaskan “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan.” 

Namun meski sudah meminta maaf kasus ini tetap mendapat perhatian serius.

Pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan agar para pengusaha mengabaikan surat yang terlanjur beredar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut bereaksi keras terhadap kejadian ini.

Baca Juga: Menohok! Tanggapan Ferry Latuhihin Soal Tokoh-Tokoh Internasional di Danantara

Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan dan meminta aparat untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pungli.

“Preman saja ditahan masa kepala desa yang jelas-jelas melakukan gratifikasi tidak ditindak?” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kepala desa seharusnya menjadi contoh bagi warganya.

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB