Ia menginstruksikan pembebasan kerja sementara bagi sopir angkot, tukang becak, kusir andong, dan ojek, namun tetap mendapatkan upah.
Kebijakan ini diterapkan di jalur Cirebon, Garut, dan Subang sebelum lebaran serta di jalur Cianjur dan Bogor setelah lebaran.
“Kami tidak ingin di Puncak terjadi horor kemacetan seperti sebelumnya. Oleh karena itu kita siapkan solusi terbaik agar perjalanan mudik tetap lancar,” tutup Dedi Mulyadi.***