Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar selama bulan Ramadan 2025.
Dalam kebijakan ini jam masuk kantor dimajukan lebih awal sementara jam pulang dipercepat.
Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja serta menjaga kesehatan para pegawai yang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Bisa Mengatasi Ketombe, Inilah 8 Manfaat Daun Pandan Menurut Dokter Ema
Dalam aturan terbaru ASN Jabar diwajibkan masuk kantor mulai pukul 06.30 WIB lebih pagi dari jadwal sebelumnya yang dimulai pukul 07.30 WIB.
Sementara itu jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.
Dikutip dari youtube kompas, Dedi Mulyadi menjelaskan "Kami melihat banyak pegawai yang setelah sahur dan salat Subuh justru kembali tidur yang berpotensi menyebabkan keterlambatan dan rasa malas saat bekerja."
"Dengan masuk lebih pagi mereka bisa langsung beraktivitas setelah sahur sehingga lebih segar dan produktif," kata Dedi Mulyadi.
Selain itu waktu istirahat siang juga mengalami perubahan.
Baca Juga: Naik Pitam! Donald Trump Usir Presiden Ukraina Zelensky, Simak Kronologi Lengkapnya
Jika pada hari biasa hanya 30 menit kini diperpanjang menjadi 1 jam yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
Dedi Mulyadi menyebut tambahan waktu ini memungkinkan pegawai beristirahat lebih maksimal setelah salat Zuhur termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan agar pegawai memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa.
Dedi Mulyadi mengatakan "Kami ingin memastikan mereka tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik tanpa mengurangi produktivitas kerja."
Baca Juga: Muslim Cham Hanya Ramadan Selama 15 Hari, Simak Seluk-Beluknya!