"Guru tidak boleh dibebani dengan hal-hal administratif yang justru mengurangi fokus mereka dalam mengajar. Mereka harus kembali ke tugas utamanya yakni mendidik anak-anak kita dengan baik," katanya.
Tak hanya itu ia juga menyoroti guru yang terlalu aktif di media sosial saat berada di sekolah terutama yang membuat konten tidak berkaitan dengan pendidikan.
"Guru tidak boleh berjoget di dalam kelas untuk media sosial. Itu tidak penting dan hanya mengganggu proses belajar-mengajar," ucapnya.
Sebagai solusi Dedi Mulyadi menegaskan bahwa semua kebutuhan sekolah yang berkaitan dengan kegiatan siswa harus didanai oleh anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami akan mengalokasikan dana agar kegiatan ekstra kurikuler dan kebutuhan lainnya bisa ditanggung pemerintah. Jangan sampai sekolah mencari-cari alasan untuk meminta pungutan ke siswa," jelasnya.
Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, adil, dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.***