seputar-bandung-raya

Kasus Suap di Bandung, KPK Dalami Peran Ketua DPD Golkar Edwin Sanjaya dan Pejabat Kota Bandung

Rabu, 20 November 2024 | 07:19 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (dok instagram KPK)

Dalam pembahasan tersebut disepakati adanya anggaran yang diarahkan untuk Dinas Perhubungan Kota Bandung.

KPK menduga sejak 2020 hingga 2024 Ema Sumarna rutin menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas-dinas lainnya.

Total gratifikasi yang diduga diterima oleh Ema Sumarna mencapai Rp 1 miliar.

Sementara itu para anggota DPRD yang terlibat juga diduga menerima suap yang jumlahnya tidak kurang dari Rp 1 miliar serta memperoleh proyek-proyek di lingkungan Dinas Kota Bandung.

Baca Juga: Nikmati Jakarta Nightlife: Rekomendasi 8 Tempat Hangout Terbaik

Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan sejumlah pejabat dan anggota DPRD yang diduga memanfaatkan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui proyek-proyek yang dibiayai dengan anggaran daerah.

KPK berjanji akan terus mendalami kasus ini dan menyelidiki lebih jauh pihak-pihak yang terlibat.***

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB