Bisnisbandung.com - Langkah tegas Bawaslu Kabupaten Bandung, untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan dan melanggar aturan, mendapat apresiasi dari sejumlah pimpinan partai politik. Salah satunya Partai Demokrat Kabupaten Bandung.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Bandung, menurutnya dengan penertiban itu sudah selayaknya pemasangan APK itu selain tidak melanggar aturan juga tidak boleh membahayakan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Bandung. Baligo, Spanduk dan APK lainnya yang melanggar aturan memang harus ditertibkan," ujar Saeful Bachri.
Baca Juga: SBY Ungkap Prabowo Putra Terbaik Bangsa, Mampu Bawa Indonesia Sejahtera dan Maju
Saeful Bachri pun menambahkan, sudah sejak jauh hari pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk ikut menertibkan APK yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
"Betul, bahkan kita selalu memerintahkan seluruh kader mulai dari tingkat RT/ RW, hingga kecamatan, untuk ikut menertibkan APK yang dipasang sembarangan dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum," tegas pria yang akrab disapa Kang Sae itu.
"Karena selain sebagai sarana meraih dukungan, alat peraga kampanye juga harus memperhatikan segi artistiknya guna meraih simpati masyarakat," sambung Kang Sae.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahun, Ternyata Ini Makna perayaan Hari Valentine
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu kabupaten Bandung gencar menjawab keluhan warga terkait banyaknya APK yang dipasang sembarangan.
Keluhan terbaru bahkan dilontarkan pihak Jasa Marga dan Diperkimtan karena banyak APK yang dipasang di sekitar exit tol Soroja dan membahayakan pengguna jalan.***