"Harapannya rekomendasi kita ke KPU terkait pelanggaran APK, ditindaklanjuti KPU dengan menegur partai politik bukan himbauan lagi, kalau himbauan sudah jauh-jauh hari kita lakukan juga kepada partai politik. Eh ini malah mengeluarkan himbauan jadi Kurang greget KPU," tandas Kahpiana.***