Bawaslu Kabupaten Bandung Akan Tertibkan APK yang Melanggar Dan Berbahaya

photo author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 21:45 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana Tegaskan Akan Tertibkan APK yang Membahayakan dan Melanggar (Bisnisbandung.com/Yuwana Kurniawan)
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana Tegaskan Akan Tertibkan APK yang Membahayakan dan Melanggar (Bisnisbandung.com/Yuwana Kurniawan)

Bisnisbandung.com - Kurang lebih sepekan menjelang masa tenang pemilu 2024, diwilayah kabupaten Bandung masih marak Alat Peraga Kampanye (APK) yang membahayakan pengguna jalan.

Bahkan tak sedikit di beberapa wilayah, APK berukuran besar dan di pasang bukan pada tempatnya menjadi penyebab kecelakaan pengendara baik roda dua atau empat. 

APK yang dikategorikan membahayakan tersebut banyak terpasang terutama di jalur pintu tol Soreang-Pasirkoja dan di beberapa taman di bawah pengelolaan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan (Disperkimtan).

Baca Juga: Bingung Sama Sikap Doi? Simak 5 Ciri - ciri Perempuan Cuek, Nomor 5 Bahaya Banget

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengaku pihaknya telah menerima komplain dari Jasa Marga selaku pengelola Tol Saroja.

Pihaknya pun meneruskan komplain dari Jasa Marga, dengan langsung menghubungi para ketua partai untuk segara menertibakan APK tersebut. 

"APK yang membahayakan pengguna jalan di Exit Tol Soroja memang beberapanya menjuntai ke jalan, dan itu sudah kita ditertibkan sesaat setelah kita menerima komplain dari Jasa Marga. Saya langsung telepon ketua partai. Ketua partai langsung bertindak menugaskan pasukannya di tingakt Kecamatan dan langsung dibereskan," tegas Kahpiana saat ditemui dikantornya di Soreang, Jumat (2/2/2024). 

Baca Juga: Bila Terpilih jadi Presiden, Prabowo Janji Rangkul Semua Pihak dan Sukseskan Kerukunan di Indonesia

Selain dari Jasa Marga, Bawaslu pun menerima keluhan dari Disperkimtan. Pasalnya, sejumlah APK seperti bendera dan poster banyak terdapat di taman dan ditempel disejumlah pohon menggunakan paku. 

"Nah kami juga menerima komplain dari Disperkimtan, banyak APK yang dipasang di wilayah taman, karena tamannya itu kan milik Disperkimtan. Dan itu pun rencananya hari ini kita selesaikan," tambahnya. 

Menurutnya, pihak partai kurang paham dalam mengelola APK nya. Kahpiana menyebut, partai politik tidak menghitung biaya pembongkaran APK. 

Baca Juga: Nirina Zubir Sempat Enggan Partisipasi dalam Pemilihan Umum Nanti Gara - Gara Masalah Ini! 

"Partai hanya menghitung biaya pasang dan tidak dengan biaya bongkar APK, bahkan tegurannya sudah jauh-jauh hari kita sampaikan kepada partai politik forum yang kita buat dalam WA grup, dimana terdapat para pimpinan partai politik didalamnya grup," ujar Kahpiana. 

Secara prosedural, Bawaslu juga telah menyampaikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung agar segera melakukan tindakan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X