Ribuan Warga Terdampak Penutupan Tambang, PDIP Minta Solusi Konkret dari Dedi Mulyadi

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 20:00 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Doni Maradona Hutabarat (Tangkap layar youtube Merdekadotcom)
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Doni Maradona Hutabarat (Tangkap layar youtube Merdekadotcom)

bisnisbandung.com - Penutupan 26 perusahaan tambang di Kabupaten Bogor menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Doni Maradona Hutabarat, meminta Dedi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera memberikan solusi konkret bagi ribuan warga yang kini kehilangan mata pencaharian.

Doni mengungkapkan, hasil kunjungannya ke daerah pemilihan menunjukkan bahwa penutupan aktivitas tambang telah memengaruhi sekitar 13.544 kepala keluarga yang terdiri dari pedagang, sopir, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor pertambangan.

Baca Juga: Percakapan tentang Setetes Kehidupan

Selain itu, data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat sekitar 2.644 jiwa terdampak langsung akibat kebijakan tersebut.

Kondisi ini membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan ada anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah.

Doni menilai, pemerintah daerah perlu segera memastikan bentuk bantuan dan tindak lanjut terhadap masyarakat terdampak, termasuk kejelasan terkait rencana pemberian bantuan tunai yang disebut mencapai Rp3 juta.

Baca Juga: Polisi Tangkap Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Ia juga mempertanyakan sumber anggaran serta mekanisme distribusinya agar tepat sasaran.

Selain persoalan sosial, Doni menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan infrastruktur jalan tambang. Berdasarkan Undang-Undang Minerba, setiap perusahaan tambang wajib memiliki jalur khusus.

“Nah, saya harus memperjuangkan aspirasi ini, Pak Gubernur. Saya ingin, saya harus menyampaikan, apa tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi,” tegasnya dilansir dari youtube Merdekadotcom.

Baca Juga: Dana Otsus Segera Habis, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja: “Kalau di Aceh Dijual, Pasti Laris Manis!”

Namun, di lapangan masih ditemukan kendaraan tambang yang melintas di Jalan Raya Parung Panjang-Bunar yang berstatus sebagai jalan kelas II dengan batas tonase maksimal delapan ton. Hal ini berpotensi merusak infrastruktur dan menyalahi aturan yang berlaku.

Doni mendesak agar Pemprov Jawa Barat segera menuntaskan audit terhadap perusahaan tambang yang ditutup dan memastikan adanya solusi jangka panjang bagi ribuan warga terdampak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X