Tak Mau Ada Lagi Siswa Keracunan, Dedi Mulyadi Bentuk Satgas MBG Dadakan

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 09:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil setelah maraknya kasus keracunan siswa usai menyantap menu MBG di sejumlah daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Satgas MBG akan bekerja menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Deretan Bintang Muda dan Senior Ramaikan Serial Remaja ‘Di Luar Nurul’

Dikutip dari youtube kompas, Dedi Mulyadi menjelaskan “Satgas bertugas mengevaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan MBG.”

“Mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi menu kepada penerima manfaat,” kata Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi tugas Satgas juga termasuk melakukan uji rasa terhadap menu yang disajikan.

Ia menegaskan kewenangan mencicipi makanan tidak boleh dibebankan kepada guru.

“Nanti yang mencicipi enggak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang memang ditugaskan untuk memeriksa kelayakan bahan pangan,” ujarnya.

Baca Juga: Siap Tayang Bulan Depan, Film Horor Indonesia ‘Abadi Nan Jaya’ Sajikan Teror Zombi Unik

Dedi Mulyadi menambahkan pembentukan Satgas MBG Jabar merupakan langkah sementara sambil menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Ini inisiatif kita supaya evaluasi lebih cepat. Jadi sebelum Satgas nasional diterbitkan, Jawa Barat sudah punya Satgas MBG sendiri,” jelasnya.

Program MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah.

Namun pelaksanaannya kerap menuai sorotan karena sejumlah kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga: Film Thriller Kolaborasi Indonesia-Korea ‘Keadilan: The Verdict’ Hadirkan Reza Rahadian vs Rio Dewanto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X