Satgas BLBI vs Warga Sukaharja, Dedi Mulyadi Jadi Penengah di Tengah Konflik Agraria

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 13:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan langsung dalam kasus penyitaan tanah di Desa Sukaharja, Kabupaten Bogor, yang dilakukan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mediasi digelar usai ketegangan meningkat karena lahan yang diklaim sebagai aset negara itu sudah puluhan tahun dihuni dan dikelola warga setempat.

Ratusan warga Desa Sukaharja merasa terancam kehilangan rumah dan sumber penghidupan mereka setelah Satgas BLBI memasang plang penyitaan di lahan tersebut.

Baca Juga: Siap Tayang Bulan Depan, Film Horor Indonesia ‘Abadi Nan Jaya’ Sajikan Teror Zombi Unik

Warga menolak klaim sepihak karena tanah itu sudah mereka tempati secara turun-temurun.

“Ini bukan sekadar persoalan aset negara tapi menyangkut kehidupan masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di sini. Pemerintah harus hadir sebagai penengah,” tegas Dedi Mulyadi saat memimpin mediasi.

Dalam forum mediasi hadir perwakilan Satgas BLBI, Pemkab Bogor, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat Sukaharja.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya dialog terbuka agar konflik agraria ini tidak berkembang menjadi kerusuhan sosial.

Dedi Mulyadi menjelaskan “Jangan sampai masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di tanah ini seolah-olah diperlakukan tidak adil.”

Baca Juga: Film Thriller Kolaborasi Indonesia-Korea ‘Keadilan: The Verdict’ Hadirkan Reza Rahadian vs Rio Dewanto

“Saya minta ada solusi yang mempertimbangkan aspek hukum sekaligus kemanusiaan,” ujarnya.

Dedi Mulyadi juga menyoroti bangunan vila yang diduga berdiri tanpa izin di kawasan tersebut dan menghalangi akses warga menuju puncak Gunung Batu.

Ia langsung meminta data dari pemerintah desa untuk diserahkan ke Bupati Bogor agar segera ditindak.

“Kalau bangunan itu memang bermasalah dan menghalangi akses publik, bongkar saja. Tidak boleh ada aturan yang dilanggar seenaknya,” kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Bukti Kualitas Perfilman Indonesia, Debut Sutradara Reza Rahadian Lewat ‘Pangku’ Borong Penghargaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X