Bisnisbandung.com - Polres Ciamis berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan beras.
Dengan modus mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seorang pelaku berinisial IA, warga Garut berhasil diamankan sementara satu tersangka lain R masih buron.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Promosi Qodari Dibaca Sebagai Restu Prabowo pada Politik Manipulatif
Kasus ini bermula ketika para pelaku memesan 1,35 ton beras dari korban berinisial DF dengan alasan untuk kebutuhan dapur MBG di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti.
Guna meyakinkan korban mereka bahkan menyewa rumah kontrakan tepat di depan lokasi dapur MBG.
Namun setelah beras diturunkan skenario penipuan pun dimainkan.
Tersangka R menyuruh IA mengajak korban menuju ATM di Rajapolah, Tasikmalaya, dengan dalih mengambil pembayaran.
Saat dalam perjalanan IA justru melarikan diri.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Prabowo Dinilai Gagal Jauhkan Pemerintahan dari Bayang-Bayang Jokowi
Sementara itu beras hasil tipu muslihat langsung diangkut dengan mobil lain.
Aksi ini akhirnya terbongkar ketika IA kembali diminta R untuk menerima kiriman minyak goreng di Rajapolah.
Korban yang sudah curiga datang bersama anggota Polsek Cisayong dan berhasil menangkap IA.
Tersangka kemudian diserahkan ke Polres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pidato Perdana Menpora Erick Thohir: Olahraga sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Artikel Terkait
Gibran Disamakan Tukang Karcis, Kang Sobary: Tatapannya Kosong, Bingung!
Kritikus Jokowi Kini Jadi Andalan Prabowo, Berikut Profile M Qodari
Gila! BW Bongkar Rahasia Pensiun DPR: Seumur Hidup Walau Hanya Menjabat 1 Bulan
Mentan Amran Ancam Pegawainya: Ketahuan Korupsi, Langsung Saya Gerek!
Amien Rais: Korupsi Sudah Jadi ‘Way of Life’ di Indonesia!
Jejak Panas Erick Thohir di BUMN, Pangkas Besar-besaran Dari 142 Jadi 47 Perusahaan