Digugat Sekolah Swasta, Dedi Mulyadi: Ini Tanda Kebijakan Saya Berjalan

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons santai gugatan yang dilayangkan 8 organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Dedi Mulyadi mengaku justru berbahagia dengan gugatan tersebut.

Dikutip dari youtube kompas, Dedi Mulyadi menjelaskan “Setiap orang berhak melakukan gugatan. Dan bagi saya, sangat berbahagia digugat.”

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Revitalisasi Irigasi, Sekolah Rakyat, dan Pembangunan Giant Sea Wall

“Itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat bekerja. Ingat yang digugat itu adalah upaya Gubernur Jawa Barat untuk menyelamatkan putus sekolah. Hari ini kita selamatkan 47 ribu orang agar bisa bersekolah di sekolah pemerintah gratis,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan Pemprov Jabar bahkan sudah menyiapkan bantuan pakaian dan sepatu bagi para siswa tersebut lewat perubahan anggaran.

Ia menegaskan gugatan adalah hak setiap warga negara tapi perlu melihat data objektif soal tren penerimaan siswa di sekolah swasta yang menurun dalam 3-4 tahun terakhir.

Dedi Mulyadi mengatakan “Sekolah swasta justru bertambah jumlahnya.”

“Tahun ini saja nambah hampir 60 lebih. Kita akan petakan apakah penurunan murid di sekolah swasta karena rekrutmen sekolah negeri atau tidak. Itu belum tentu. Semuanya nanti akan kita bawa ke persidangan PTUN,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Eksekusi Silvester Matutina Mandek Sejak 2019, Roy Surya Sebut Awal Mula Ini Bisa Terungkap

Dedi Mulyadi memaparkan 47 ribu siswa yang dibantu Pemprov Jabar sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pihaknya kini fokus mempercepat pembangunan ruang kelas baru agar siswa tidak berdesakan.

“Target kami di perubahan anggaran ini ada ratusan ruang kelas baru, walaupun waktunya mepet. Tahun 2026 kami akan bangun 5 sekolah baru di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Menurut Dedi Mulyadi lambatnya rekrutmen sekolah negeri di pusat kota selama ini terjadi karena pemerintah sebelumnya tidak memprioritaskan pembangunan sekolah.

Baca Juga: Freddy Damanik Nilai Silvester Matutina Masih Punya Jalan Lain, Meski Putusan Sudah Inkrah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X