Bisnisbandung.com - Ribuan pelaku dan tenaga kerja sektor pariwisata dari berbagai wilayah di Jawa Barat dan sekitarnya menggelar aksi damai bertajuk Aksi 21725 di depan Gedung Sate, Bandung, Senin ini.
Mereka meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencabut larangan kegiatan study tour sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.
Kebijakan tersebut dianggap merusak kelangsungan sektor pariwisata dan pendidikan berbasis pengalaman di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Awalil Rizky Bongkar Omongan Bahlil: Hilirisasi Bukan Jurus Sakti Atasi Pengangguran!
Aksi yang berlangsung sejak dini hari ini diikuti oleh ribuan massa yang datang menggunakan ratusan unit bus dari berbagai titik di provinsi ini.
Para peserta yang tergabung dalam berbagai biro perjalanan wisata menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan tersebut, yang menurut mereka sangat merugikan, terutama bagi pengemudi bus, pemandu wisata, penyelenggara acara (EO), hingga pelaku usaha kecil menengah.
"Larangan ini mematikan mata rantai penghidupan kami. Bukan hanya soal jalan-jalan, tapi tentang edukasi dan perputaran ekonomi yang besar," ujar salah seorang peserta aksi.
Baca Juga: Menteri Komdigi Meutya Hafid Klaim Isu WhatsApp Call Hoax, Awalil Rizky: Publik Malah Makin Bingung!
Dengan semangat tinggi, mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi, spanduk, dan deru klakson telolet dari puluhan bus yang turut serta, sambil menjaga ketertiban dan mengimbau sesama peserta agar tidak terprovokasi.
Kekecewaan sempat meningkat setelah beredar kabar bahwa Gubernur Dedi Mulyadi tidak berada di Gedung Sate karena sedang menghadiri acara peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah.
"Kalau tidak datang hari ini, maka kami akan susun aksi lanjutan yang lebih besar dan terorganisir. Jangan remehkan suara rakyat," tegas salah satu peserta.
Meskipun sejumlah perwakilan aksi telah dipersilakan masuk untuk audiensi, sebagian besar massa menolak mengakhiri aksi hanya karena bertemu dengan pihak perwakilan. Mereka menuntut pencabutan resmi larangan tersebut.
"Aksi ini tidak akan dihentikan sampai ada keputusan resmi untuk mencabut larangan. Kalau hanya bertemu perwakilan tanpa komitmen, kami anggap tidak ada hasil," jelas perwakilan dari zona Lembang.
Sempat muncul seruan untuk memblokir akses masuk ke Kota Bandung, namun segera diredam oleh koordinator aksi agar situasi tetap kondusif.
Artikel Terkait
Tragedi Resepsi Maut! Dedi Mulyadi Janji Santunan Rp150 Juta per Korban
Gubernur Diperiksa? Dedi Mulyadi Siap Hadapi Hukum Usai Menewaskan Tiga Orang di Garut
Putra Gubernur Jawa Barat Buka Suara, Maula Akbar: Bukan Cari Simpati, Ini Alasan Kami Bagikan Makanan!
Wakil Wali Kota Bandung Ngamuk! Erwin: Warung Kelontong Ternyata Jual Ciu Dekat Kampus!
Ngaku Kangen Ono Surono, Dedi Mulyadi Sekalian Semprot Tata Ruang Amburadul Dalam Rapat Paripurna DPRD
Terpilih Menjadi Ketua IA ITB 2025-2029, Agustin Peranginangin Ajak Seluruh Alumni Bersatu Membangun Bangsa