Bisnisbandung.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penertiban terhadap lima pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar.
Penertiban Satpol PP ini dilakukan di Kecamatan Bojongloa Kidul dan Kecamatan Panyileukan.
Satpol PP menyasar pelanggaran terhadap ketertiban umum serta penutupan akses jalan dan saluran air.
Baca Juga: Lost: Another Realm, Game Horor Survival Karya Anak Bangsa Siap Bawa Pemain ke Dunia Mistis
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi menyebutkan bahwa penertiban dilakukan karena bangunan liar tersebut mengganggu fasilitas publik.
“Di situ ada bangunan yang dipakai buat tambal ban dan warung tapi menghalangi akses jalan serta menutupi saluran air. Jadi terpaksa kita bongkar,” ujar Yayan yang dikutip dari instagram humas_bandung.
Di Jalan Cibaduyut Kecamatan Bojongloa Kidul dua bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai warung dan tambal ban dibongkar karena berdiri di atas saluran air.
Sementara itu di titik kedua tepatnya di Kecamatan Panyileukan petugas menertibkan tiga PKL lainnya.
Terdiri dari satu pom bensin mini dan dua warung masing-masing warung nasi dan warung kelontong.
Baca Juga: Anies Baswedan Nilai Kasus Tom Lembong Bisa Pengaruhi Reputasi Indonesia di Mata Dunia
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Satpol PP dengan berbagai unsur kewilayahan dan dinas teknis.
Di antaranya Kecamatan, Kelurahan, Danramil, Kapolsek, DSDABM, Dishub, DPKP, DLH, dan Dinas Kesehatan.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 243 personel gabungan diterjunkan dalam penertiban ini.
Rinciannya 143 personel dari Satpol PP dan 100 personel dari unsur kewilayahan termasuk TNI, Polri, hingga perangkat kecamatan.
Baca Juga: Operasi Popeye: Senjata Rahasia Amerika Membawa Hujan di Medan Perang Vietnam
Artikel Terkait
Tempat Minuman Keras Tanpa Izin Ditutup, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Pastikan Tak Ada Ampun
Viral! Kereta Cepat Berhenti di Atas Jembatan, Netizen Panik: Mogok?
Kasus Bank BJB Makin Panas, KPK Klarifikasi Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil!
Riza Chalid Resmi Tersangka! Kejagung Ungkap Permainan Harga dan Aset Pertamina
Riza Chalid Terseret Korupsi Migas, Pertamina Klarifikasi Tapi Tak Banyak Bicara
Perang Narasi! Dedi Mulyadi Vs Eko Soal Nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih