Perang Narasi! Dedi Mulyadi Vs Eko Soal Nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 16:00 WIB
Buzzer Eko Tuding Dedi Mulyadi Hapus Sejarah Islam (dok instagram Dedi Mulyadi)
Buzzer Eko Tuding Dedi Mulyadi Hapus Sejarah Islam (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Polemik perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih terus menuai reaksi panas.

Kali ini komentar tajam datang dari Eko buzzer politik asal Jakarta.

Eko menuding Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sengaja “mengubur sejarah” dan nilai-nilai Islam di balik perubahan nama rumah sakit milik Pemprov Jabar tersebut.

Baca Juga: Peneliti BRIN Sudah Prediksi soal Munculnya Isu Pemakzulan Gibran, Singgung Sikap Bangsa yang Reaktan

“Nama RSUD Al-Ihsan itu punya nilai historis, didirikan dan dikelola oleh Yayasan Al-Ihsan sejak 1993 bahkan sempat dibiayai dari dana zakat masyarakat Jawa Barat melalui BAZNAS. Tapi tiba-tiba diganti begitu saja,” ujar Eko dalam instagram Dedi Mulyadi.

Eko menyebut meskipun rumah sakit itu sudah dikelola Pemprov sejak 2004 nama “Al-Ihsan” tetap dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap pendirinya.

Menurutnya langkah Dedi Mulyadi mengganti nama menjadi “Welas Asih” justru seperti meniadakan warisan keislaman dari lembaga tersebut.

“Kalau niatnya ingin angkat budaya Sunda kenapa malah dibenturkan dengan budaya Islam yang sudah melekat di rumah sakit itu?” kritik Eko.

Ia bahkan menyebut tindakan Dedi hanya sebagai pencitraan politik belaka di tengah banyaknya PR yang belum selesai di Jawa Barat.

Baca Juga: Di Tengah Tuntutan Pemakzulan Wapres, Nasdem Teguh Dukung Pemerintahan

Menanggapi kritik tersebut Gubernur Dedi Mulyadi langsung memberi respons yang tak kalah pedas.

Ia menyebut Eko sebagai “warga Jakarta yang sangat sayang pada Jawa Barat”.

Namun mengingatkan agar kritik yang dilontarkan tetap berlandaskan hukum dan fakta, bukan hoaks.

“Mas Eko terima kasih atas kritiknya. Tapi lain kali baca dulu putusan Mahkamah Agung. Di sana jelas disebutkan bahwa rumah sakit itu adalah barang bukti kasus korupsi Yayasan Al-Ihsan dan resmi diserahkan ke Pemprov Jabar,” tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Penugasan Gibran ke Papua Dinilai Sarat Makna, Pengamat Sebut Ada Dua Tafsir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X