Bongkar Utang Jawa Barat Dari BPJS hingga Masjid Al-Jabar! Dedi Mulyadi: Kami Harus Efisiensi Anggaran!

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 11:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya terkait anggaran.

Dedi Mulyadi akan tetap bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Dalam instagramnya, Dedi Mulyadi memaparkan kondisi fiskal daerah serta sejumlah prioritas yang sedang dikerjakan pemerintahannya.

Baca Juga: Sumber Survei Kepuasan Publik Dipertanyakan, Ray Rangkuti Soroti Ketidakjelasan Data

“Terima kasih atas seluruh dukungan masyarakat sehingga pemerintah provinsi bisa terus bekerja,” buka Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi memaparkan bahwa anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2025 mencapai Rp31 triliun turun dari anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp37 triliun.

Penurunan ini disebabkan adanya kewajiban bagi hasil pajak kendaraan bermotor ke kabupaten/kota sebesar Rp6 triliun.

“Anggaran ini digunakan untuk melayani lebih dari 54 juta jiwa warga Jabar. Tapi realisasinya tidak utuh Rp31 triliun karena kami harus menyelesaikan beberapa kewajiban dan utang,” jelasnya.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik Meroket, Siapa di Balik Survei Pemerintah?

Beberapa kewajiban yang dimaksud antara lain: 

1. Utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN): Rp600 miliar.

2. Tunggakan BPJS: Rp334 miliar, Operasional Bandara Kertajati (BIJB): Rp60 miliar.

3. Operasional Masjid Al-Jabbar: Rp40 miliar.

4. Tunggakan ijazah siswa yang belum ditebus: Rp1,2 triliun (dibayar sebagian melalui dana BPMU senilai hampir Rp600 miliar).

Baca Juga: Beda Nasib Vietnam dan Indonesia setelah Negosiasi dengan AS, Apa Penyebabnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X