Uang Pajak Jawa Barat Bocor ke Jakarta, Dedi Mulyadi Sebut Ini Ketidakadilan!

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 09:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kritik tajam soal ketimpangan fiskal antara daerah dan pusat.

Terutama terkait kontribusi besar Jawa Barat terhadap ekonomi nasional.

Menurut Dedi Mulyadi bukan hanya air Sungai Citarum yang mengalir ke Jakarta tetapi juga uang dari sektor industri yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Heran Gibran Hanya Diam Saat Tinjau KMP Tunu Pratama, Alifurrahman Lontarkan Kritik

"Yang mengalir ke Jakarta itu bukan hanya air tetapi juga uang," ujar Dedi Mulyadi dalam instagramnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa banyak perusahaan besar yang beroperasi di Jawa Barat justru membayar pajak menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) induk yang terdaftar di Jakarta.

Akibatnya dana bagi hasil dari pajak tersebut tidak kembali ke Jawa Barat melainkan masuk ke kas DKI Jakarta.

“Dana bagi hasilnya mengalir ke Jakarta. Sementara kami di Jawa Barat harus berjuang memperbaiki dampak-dampaknya dengan dana seadanya,” tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Luhut Sindir Pihak yang Lupakan Jasa Jokowi, Siapa yang Dimaksud?

Ia merinci berbagai beban yang harus ditanggung Pemprov, kabupaten/kota, hingga desa akibat aktivitas industri besar di Jabar:

1. Memperbaiki jalan rusak yang setiap hari dilalui truk-truk pengangkut bahan industri.

2.  Memulihkan sungai-sungai yang tercemar limbah pabrik.

3.  Meningkatkan kualitas udara akibat polusi industri.

4.  Menjaga lingkungan hidup di tengah makin sempitnya lahan hijau.

Baca Juga: AHY Ajukan Tambahan Anggaran, Sebut Infrasturktur Tulang Punggung Indonesia Emas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X