Bongkar! Ini Jumlah Uang yang Disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Pendidikan Siswa Tidak Mampu

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 07:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menegaskan komitmennya terhadap pendidikan di Jawa Barat.

Dalam pernyataan terbarunya, Dedi meminta masyarakat tak lagi menjadikan alasan ekonomi sebagai hambatan pendidikan anak.

Pemerintah Provinsi katanya telah menyiapkan berbagai bantuan untuk memastikan semua anak Jawa Barat bisa mengakses pendidikan.

Baca Juga: Firaldi Akbar Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan IA ITB Jabar, Siap Bawa Alumni ITB Lebih Berkibar

“Jumlah lulusan SMP dan Madrasah Tsanawiyah di Jawa Barat tahun ini mencapai 788.163 orang. Sementara daya tampung sekolah negeri termasuk madrasah dan sekolah di bawah Kementerian Agama totalnya 415.209 kursi,” ujar Dedi dalam instagramnya.

Artinya sekitar 300 ribu lulusan akan bersekolah di lembaga swasta, baik yang sudah mapan maupun yang masih terjangkau oleh masyarakat.

Dedi juga menyoroti angka siswa dari keluarga miskin ekstrem berdasarkan data BPS yakni sebanyak 12.670 anak.

“Bagi siswa dari keluarga miskin pemerintah menyiapkan bantuan seragam, sepatu, buku,dengan total nilai Rp3,6 juta per anak,” jelasnya.

Baca Juga: BroBli Gym Sport and Art Studio Resmi Hadir di Kota Bandung

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru mengalokasikan Rp25 miliar untuk bantuan tersebut.

Namun Dedi menargetkan angka anggaran bisa mencapai Rp75 miliar agar cakupannya lebih luas dan bisa mengakomodasi hingga 20.000 siswa.

Ia juga menekankan bahwa bantuan akan diberikan berdasarkan data dan fakta yang valid.

Dedi mengatakan “Jangan pura-pura miskin. Ini harus tepat sasaran.”

“Bagi yang benar-benar tidak mampu pemerintah akan bantu dan mereka dipastikan diterima di sekolah negeri,” tegasnya.

Baca Juga: “Makin Terbaca Kegugupan” Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi dan Jejak Pasar Pramuka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X