Lahan Eks Palaguna Disegel, Wali Kota Farhan: Melanggar Banyak Perda!

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:00 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (dok instagram Farhan)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (dok instagram Farhan)

Farhan juga menyoroti pelanggaran terhadap rekomendasi Dinas Koperasi (Discoop) terkait fungsi parkir di lokasi itu.

"Rekomendasi dari Discoop adalah untuk parkir mobil. Tapi kemarin dipakai untuk taman hiburan, CCD, yang jelas-jelas melanggar," jelasnya.

Menurut Farhan penyegelan lahan eks Palaguna penting dilakukan karena letaknya yang strategis di pusat kota dan menjadi sorotan warga.

"Ini pusat kota, nyolok mata lah. Jadi saya rasa sudah saatnya kita lakukan penindakan hukum," pungkas Farhan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X