Bonus Rp25 Juta untuk Siswa Sekolah Kebangsaan, Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Sumber Dana

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:32 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Humas Jabar)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mencuri perhatian publik.

Dalam sebuah acara yang digelar di Lembang, Dedi Mulyadi membagikan bonus senilai Rp25 juta kepada para peserta program Sekolah Kebangsaan.

Tak hanya itu ia juga blak-blakan soal asal usul dana yang kerap dituding sebagai bagian dari pencitraan.

Baca Juga: Perkara Ijazah, Jokowi Diselidiki Bareskrim? Pakar Hukum Beri Penjelasan

Dikutip dari youtube Humas Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan "Saya kasih bonus Rp25 juta buat kalian semua yang jadi petugas upacara. Buat yang lain juga sama."

"Nanti ditanya lagi, ‘Itu duit dari mana?’ Ya dari konten!" ujar Dedi Mulyadi.

Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa dirinya lebih baik disebut "gubernur konten".

Ketimbang menjadi pemimpin yang hanya tidur dan menghabiskan anggaran untuk kunjungan luar negeri.

“Gubernur konten lebih baik daripada gubernur molor, gubernur protokoler, gubernur yang ingin dihargai,” tegasnya.

Baca Juga: “Kalau Tidak Becus Segera Ganti” Pegiat Anti Korupsi Minta Presiden Prabowo Tegas Demi Basmi Korupsi

“Saya mah teu hayang teuing aing. Mending masuk gorong-gorong,” ucapnya.

Acara yang berlangsung penuh semangat itu dihadiri ribuan peserta Sekolah Kebangsaan dan jajaran pasukan elite seperti Kopassus, Marinir, Kostrad, hingga Brimob.

Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa peserta didik Sekolah Kebangsaan akan menjadi petugas upacara pada peringatan 17 Agustus 2025 mendatang di Gedung Sate.

Dalam pidatonya Dedi Mulyadi sempat menyentil banyak pihak yang kerap menyindirnya soal kegiatan yang dinilai hanya konten.

Baca Juga: Gerindra Sebut di Kasus-Kasus Pertamina Aparat Mengalami Ancaman Melawan Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X