Heboh Dugaan Pungutan Rp 5,5 Juta di SMKN 13 Bandung, Ini Tanggapan Wakil DPRD Jawa Barat

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 09:40 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (dok instagram Ono Surono)
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (dok instagram Ono Surono)


Bisnisbandung.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengungkap adanya keluhan dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung.

Orang tua siswa SMKN 13 Bandung mengeluh terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak komite sekolah.

Dalam instagramnya, Ono menyampaikan bahwa dirinya menerima pesan langsung (DM) dari wali murid yang mengaku terbebani pungutan hingga Rp5,5 juta per siswa.

Baca Juga: Perkara Ijazah, Jokowi Diselidiki Bareskrim? Pakar Hukum Beri Penjelasan

Ono menjelaskan “Sore hari ini saya dapet DM dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung.”

“Isinya, ‘Bapak tolong disidak ke SMKN 13, di sana masih ada sumbangan. Kalau sumbangan tapi ditentukan itu artinya pungutan,’” ujar Ono.

Menurut pesan tersebut uang sebesar Rp5,5 juta itu harus dicicil oleh siswa setiap kali hendak mengambil kartu ujian dan wajib lunas saat siswa menginjak kelas 12.

Uang itu diklaim berasal dari keputusan komite sekolah.

Ono mengatakan “Ini kenapa komite sekolah tidak ditindak oleh gubernur ya?”

Baca Juga: “Kalau Tidak Becus Segera Ganti” Pegiat Anti Korupsi Minta Presiden Prabowo Tegas Demi Basmi Korupsi

“Padahal komite sekolah itu yang sering kali membuat pungutan-pungutan yang memberatkan rakyat,” kata Ono dengan nada geram.

Politisi PDI Perjuangan itu pun mendesak agar Pemprov Jawa Barat terutama Penjabat Gubernur dan Dinas Pendidikan segera turun tangan dan menyelidiki praktik pungutan di sekolah negeri tersebut.

“PLT, PLH, tolong dicek. SMKN 13 Kota Bandung kelas 11 dipungut Rp5,5 juta per siswa di seluruh jurusan. Ini harus disikapi!” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak SMKN 13 Bandung maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Baca Juga: Gerindra Sebut di Kasus-Kasus Pertamina Aparat Mengalami Ancaman Melawan Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X