bisnisbandung.com - Program pembinaan pelajar bermasalah melalui pelatihan ala militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menuai perhatian dari kalangan akademisi.
Prof. Muradi dari Universitas Padjadjaran mengingatkan pentingnya legalitas dan kesiapan infrastruktur sebelum kebijakan tersebut dijalankan secara masif.
Menurut Prof. Muradi, program ini bersifat stimulatif dan belum memiliki landasan hukum yang memadai untuk diterapkan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Meme Prabowo-Jokowi dan Dampaknya, Analisis Adi Prayitno soal Kebebasan Ekspresi di Media Sosial
“Saya ingin katakan bahwa program ini program stimulator, stimulasi. Jadi saya menganggap bahwa program ini tidak bisa menjadi panjang (long term) kalau kemudian dia tidak ada legal standing nya,” ungkapnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube tvonenews, Rabu (14/5).
Ia menilai, tanpa kejelasan regulasi seperti peraturan gubernur atau regulasi pendukung lainnya, pelaksanaan program dapat menimbulkan beban tambahan, khususnya bagi sekolah dan pemerintah daerah.
Ia juga mengkritisi penggunaan istilah "wajib militer" dalam konteks kebijakan ini, karena tidak sesuai dengan terminologi yang diatur dalam perundang-undangan nasional.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Kelemahan Gibran dalam Dunia Politik, Punya Ambisi Tapi Kurang Kapasitas
Secara hukum, istilah yang relevan dalam konteks pendidikan kebangsaan adalah "bela negara", sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002.
Dalam implementasinya, anggaran juga menjadi persoalan krusial. Ia mempertanyakan sumber pendanaan program senilai Rp6 miliar yang disebutkan dalam berbagai pernyataan publik.
Tanpa kejelasan sumber dana, baik dari dana operasional gubernur atau Dinas Pendidikan, program ini dikhawatirkan justru mengganggu alokasi anggaran sektor pendidikan yang sudah ada.
Lebih jauh, Prof. Muradi menyoroti potensi beban tambahan bagi sekolah jika program ini dilaksanakan tanpa dukungan yang jelas.
“Sekali lagi saya bilang dari awal, bahwa prosesnya tidak kemudian dalam posisi yang rentetan ini. Kenapa? Karena tadi Kang sampaikan legalitasnya enggak ada,” jelasnya.
Baca Juga: Dulu Baik Kini Berbeda, Mahfud MD Ceritakan Perubahan Jokowi di Tengah Isu Tiga Periode
Artikel Terkait
Pembangunan Jawa Barat Bukan untuk Cari Panggung, Dedi Mulyadi: Untuk Rakyat!
Pemusnahan Amunisi di Garut Jadi Tragedi, Dedi Mulyadi Berdoa untuk Korban
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Pelaporan ke Komnas HAM, "Kami Peduli dengan Masa Depan Anak-anak"
Kak Seto Sebut Gubernur Dedi Mulyadi Sebagai ‘Sahabat Anak’ Berkat Program Pendidikan Inovatif
Kang Hasan Tanggapi Program Dedi Mulyadi, Pendidikan Karakter Bukan dengan Kekerasan
Dampingi Keluarga Korban Ledakan Amunisi Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta