“Kami bisa menerima alasan tersebut. Tapi kenyataannya, sekarang sudah bulan Mei 2025 dan kami masih belum bisa kembali menggunakan fasilitas itu, banyak meskipun warga lain sudah memakainya secara bebas,” tambahnya.
Kondisi ini memicu kekecewaan dari komunitas Barstard. Meski mematuhi protokol dan aturan pemerintah, mereka menyayangkan minimalnya kepastian serta potensi kerusakan fasilitas yang belum resmi dibuka tetapi sudah digunakan publik tanpa pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) oleh Tim Bisnis Bandung belum membuahkan hasil. Karena nomor WhatsApp yang tertera untuk komunikasi dengan dinas tersebut ternyata sudah tidak aktif.***
Baca Juga: Beda Pandangan soal Banyak Anak, Anies Ajar Dedi Mulyadi Bukan Vasektomi
Artikel Terkait
SMAN 1 Bandung Sengketa, Dedi Mulyadi: Saya Tak Akan Diam!
Hadir di Bandung! Raih Peluang dengan Bergabung Menjadi Mitra Driver Roda Empat (4W) Lalamove
Bandung Tegaskan Peran Strategis Asia-Afrika di Peringatan 70 Tahun KAA
Gebyar, Pemkab Temanggung Gelar Festival Temanggung 2025 di Kota Bandung
Umat Hindu Banjar Bandung Timur Gelar Upacara Mupuk Pedagingan dan Pujawali Agung
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur, Pimpin PCO di Bawah Kepemimpinan Prabowo